Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kesetaraan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Sebut ASN dan Tenaga Alih Daya Memiliki Peran Setara

x

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menggelar apel pagi rutin di halaman kantor pada Senin (7/9/2026), guna memperkuat konsolidasi internal. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), staf sekretariat, tenaga alih daya, serta sejumlah mahasiswa magang yang tengah menjalankan program di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Trimuda Ancas Wicaksono, bertindak langsung sebagai pembina apel pagi tersebut. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pesan fundamental mengenai kedudukan, peran, dan hubungan kerja seluruh elemen pegawai di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.

Ancas menegaskan bahwa seluruh elemen yang ada di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, baik ASN maupun tenaga alih daya, pada hakekatnya merupakan bagian dari kelas pekerja. Penegasan ini disampaikan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya rasa kebersamaan dan kesetaraan dalam menjalankan roda organisasi.

Secara sosiologis dan ekonomi, baik ASN maupun tenaga alih daya pada dasarnya memiliki keterikatan kerja yang serupa. Keduanya mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk menjalankan fungsi lembaga dengan kompensasi berupa hak finansial dari negara demi keberlangsungan hidup.

Meskipun secara hukum dan administrasi status kepegawaian ASN diatur oleh regulasi kepegawaian negara sementara tenaga alih daya tunduk pada kerangka hukum ketenagakerjaan, batasan administratif tersebut tidak boleh mengabaikan fakta bahwa keduanya berada dalam satu ekosistem pelayanan publik yang sama.

Arahan tersebut menyoroti makna penting dari kesetaraan peran di lingkungan kerja Bawaslu Kota Surabaya. Kesetaraan peran ini bukan berarti menyamakan rincian tugas teknis (job description), melainkan menghargai setiap kontribusi pekerjaan secara proporsional.

Saling ketergantungan operasional menjadi poin penting yang disampaikan dalam apel tersebut. Tugas-tugas pengawasan dan administratif yang diemban oleh ASN tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan teknis, keamanan, dan kebersihan yang dijalankan oleh tenaga alih daya.

Prinsip kesetaraan ini juga menekankan pentingnya menjaga martabat dan rasa saling menghargai antarpegawai. Lingkungan kerja diharapkan bersih dari sekat hierarki yang kaku atau pandangan bahwa satu posisi pekerjaan lebih superior dibanding posisi lainnya.

Selain itu, seluruh pegawai tanpa memandang status kepegawaian memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga. Rasa memiliki (sense of belonging) dan integritas harus ditanamkan oleh seluruh personel demi tercapainya efektivitas kerja Bawaslu Kota Surabaya.

Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen menciptakan suasana kerja yang inklusif, kondusif, dan profesional. Soliditas antarpegawai diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan.

Penulis : Debbie
Editor : Suib