Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kerja Sama, Bawaslu Kota Surabaya Sambangi Kantor DP3APPKB

#

Kunjungan Kerja Bawaslu Kota Surabaya ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya pada Senin (04/05/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya secara resmi melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya pada Senin (04/05/2026). Langkah strategis ini diambil guna menginisiasi kolaborasi lintas instansi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, didampingi anggota Teguh Suasono Widodo dan Dimas Anggara, serta jajaran Sekretariat.

Dalam pertemuan tersebut, Novli Bernado Thyssen menegaskan komitmen Bawaslu untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkup internal lembaga. Fokus utama dari penjajakan kerja sama ini adalah pencegahan kekerasan seksual dan peningkatan pemahaman mengenai perlindungan anak bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Novli berharap sinergi ini dapat memberikan edukasi mendalam bagi seluruh staf Bawaslu guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sosial yang mungkin muncul di lingkungan kerja.

Sebagai langkah konkret, Bawaslu Kota Surabaya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan unit khusus ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini sekaligus memitigasi peristiwa yang tidak diinginkan di lingkungan kantor. Melalui koordinasi dengan DP3APPKB, Bawaslu berkeinginan untuk mengadopsi protokol penciptaan lingkungan kerja yang sehat, yang nantinya dapat diimplementasikan secara mandiri dan berkelanjutan oleh jajaran internal.

Pihak DP3APPKB menyambut baik inisiatif tersebut melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Thussy Apriliandari. Ia menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh Bawaslu, tidak hanya terbatas pada isu perlindungan perempuan, namun juga mencakup edukasi perlindungan anak. Menurut Thussy, banyak materi krusial yang dapat dieksplorasi bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua belah pihak agar lebih peka terhadap isu-isu gender dan hak-hak dasar anak.

Lebih lanjut, DP3APPKB menawarkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi e-learning yang dapat diakses di situs ppa-dp3appkb.surabaya.go.id. Fasilitas digital ini disediakan agar rekan-rekan di Bawaslu Kota Surabaya dapat memperoleh materi pembelajaran dan pemahaman secara fleksibel kapan pun dibutuhkan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menyasar lingkup profesional di kantor, melainkan juga menyentuh aspek ketahanan serta pemahaman dalam kehidupan keluarga para pegawai.

Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan mandat langsung dari Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024. Regulasi tersebut mengatur tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum secara nasional. Teguh menekankan pentingnya membangun suasana kondusif melalui pola pelaporan yang jelas dan mekanisme penindakan yang tegas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Pertemuan ini pun diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk mulai mengintegrasikan materi-materi perlindungan perempuan dan anak ke dalam forum-forum internal Bawaslu. Melalui akses edukasi digital dan kolaborasi materi yang telah disiapkan, Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen menjadi institusi yang lebih aman dan responsif terhadap isu sosial. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Kota Surabaya tidak hanya fokus pada pengawasan demokrasi, tetapi juga sangat memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak asasi bagi seluruh anggotanya.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib