Bawaslu Surabaya Awasi Rekap Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Tegalsari Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan, Bawaslu Kota Surabaya bersama dengan Panwaslu Kecamatan Tegalsari melaksanakan pengawasan ketat terhadap rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh PPK Tegalsari. Acara ini berlangsung pada Selasa, 10 September 2024, di Aula Kantor Kecamatan Tegalsari, Jalan Tanggulangin No. 12, Surabaya, mulai pukul 19.00 WIB dan berakhir pukul 21.30 WIB.
Pengawasan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi DPSHP dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam konteks Pemilihan 2024 ini, pengawasan ini menjadi penting karena daftar pemilih yang akurat akan berpengaruh langsung terhadap kualitas dan hasil pemilihan.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan pilkada ini dan mengecek ketersesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Tegalsari, Ninik Nurita, tegaskan pentingnya pengawasan ini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari partai politik, dan Muspika Kecamatan Tegalsari. Mereka turut serta dalam pengawasan untuk memastikan proses pemiluihan yang jujur dan adil. Dalam rapat ini, berbagai agenda penting dibahas, termasuk verifikasi data pemilih menuju penetapan daftar pemilih tetap.
Dalam rapat pleno ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegalsari menyampaikan Hasil Rekapitulasi Perubahan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Kecamatan Tegalsari sebagai berikut:
KELURAHAN | JUMLAH TPS | JUMLAH PEMILIH BARU | JUMLAH TMS | JUMLAH PERBAIKAN DATA PEMILIH | JUMLAH PEMILIH | ||
L | P | L+P | |||||
TEGALSARI | 24 | 4 | 79 | 0 | 6.587 | 6.888 | 13.475 |
DR. SOETOMO | 21 | 25 | 101 | 2 | 5.526 | 6.041 | 11.567 |
KEDUNGDORO | 31 | 1 | 145 | 1 | 8.366 | 8.919 | 17.285 |
KEPUTRAN | 21 | 9 | 94 | 0 | 5.484 | 5.868 | 11.352 |
WONOREJO | 35 | 1 | 87 | 25 | 9.456 | 10.161 | 19.617 |
TOTAL | 132 | 40 | 506 | 28 | 35.419 | 37.877 | 73.296 |
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Tegalsari juga melakukan pengawasan melekat pada seluruh rangkaian agenda rapat pleno terbuka. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pemilihan ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tambah Ninik
Partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam pengawasan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemilihan yang demokratis, transparan, akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan setiap tahapan pilkada 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.