SUPERVISI DI KOTA SURABAYA, EKA HARAP PENGAWASAN TIDAK HANYA BERDASARKAN STATISTIK
|
Surabaya. Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan supervisi di Kantor Bawaslu Kota Surabaya pada hari Mingu (29/01). Supervisi dilakukan dalam rangka pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon perseorangan DPD, serta evaluasi kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Hadir memimpin supervisi Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam supervisinya Eka menyampaikan kepada jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon perseorangan DPD tidak hanya berdasar statistik, namun harus bisa melihat beyond statistik. “Seharusnya kita mengawasi tidak hanya berdasar data statistik dari KPU, namun kita juga harus bisa melihat bagaimana dan darimana data itu berasal” ujar Eka. Eka menyarankan bahwa Bawaslu harus mempunyai data pengawasan sebagai data tandingan dengan data yang dimiliki KPU.
Selain menjelaskan terkait pengawasan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon perseorangan DPD, Eka juga memberi kesempatan kepada pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Surabaya untuk menyampaikan kesulitan dan keluh kesah dalam menjalani tahapan Pemilu 2024. Hadir dalam supervisi tersebut seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.