Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Hadapi PHPU : Bawaslu Surabaya Hadiri Konsolidasi Nasional di Jakarta

Konsolnas Persiapan PHPU

Jakarta. Grand Sahid Jaya – Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu terus lakukan persiapan. Salah satu persiapan yang dilakukan Bawaslu RI adalah dengan menggelar rapat Konsolidasi Nasional bertempat di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Minggu, 17 Maret 2024.

Peserta kegiatan ini melibatkan seluruh Ketua Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta 1 (satu) staf yang membidangi atau ditugaskan mengawal pelaksanaaan PHPU se-Indonesia. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 17 s.d. 19 Maret 2024 dan menghadirkan pemateri nasional yang mengulas tuntas kewenangan Bawaslu dalam pemberian keterangan di MK diseluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 17 s.d. 19 Maret 2024 dan menghadirkan pemateri nasional yang mengulas tuntas kewenangan Bawaslu dalam pemberian keterangan di MK.

Kegiatan juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono menyampaikan, Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara merupakan bentuk Pertanggungjawaban tugas Bawaslu Selama Tahapan Berlangsung.

Sebagai informasi, selain menggelar rapat konsolidasi secara nasional, Bawaslu RI juga terus menyiapkan data-data hasil pengawasan dan penindakan dari Bawaslu daerah yang dibutuhkan untuk menghadapi PHPU di MK.

 

Konsolnas Hadapi PHPU

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Surabaya