Lompat ke isi utama

Berita

PEMKOT SURABAYA SIAP FASILITASI PENGAWASAN PEMILU

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya dalam momen audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kota Surabaya pada Senin (28/08) menyampaikan beberapa hal terkait kondisi Kantor Panwaslu Kecamatan yang kurang representatif. Hal ini dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pengawas pemilu yang akan membuka Helpdesk untuk menerima laporan dugaan pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa cepat di tingkat Kecamatan.

Beberapa kantor Panwaslu Kecamatan teridentifikasi kurang representatif. Hal ini di karenakan beberapa hal seperti kurangnya meja dan kursi, ukuran ruangan yang terlalu kecil, atau terdapat ruangan kantor Panwaslu Kecamatan yang harus bergantian dengan kegiatan lain di kelurahan.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar memohon kepada Wali Kota Surabaya untuk dapat mendukung sarana dan prasarana agar Kantor Panwaslu Kecamatan dapat lebih representatif terutama untuk melayani masayarakat maupun peserta pemilu yang akan melaporkan dugaan pelanggaran atau permohonan penyelesaian sengketa cepat.

 “Bawaslu Kota Surabaya ingin agar di tiap-tiap kantor Panwaslu Kecamatan tersedia meja Helpdesk yang nantinya akan digunakan untuk melayani dan menerima laporan dugaan pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa cepat. Namun terdapat beberapa Kantor Panwascam yang kurang representatif dan kami sudah sampaikan ini kepada Wali Kota agar dapat diberikan sarana dan prasarana yang lebih representatif” ucap Agil.

Mendengar itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi langsung memerintahkan kepada jajaran pimpinan OPD untuk segera cek lokasi dan memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan Panwaslu di tingkat Kecamatan.

“Kantor Panwaslu Kecamatan ini melekat dengan kantor Kecamatan. Mungkin dari ruangan itu seperti yang disampaikan Bawaslu ada yang kurang kursinya, kita akan penuhi. Hari ini akan kami minta jajaran untuk melakukan cek lokasi agar minggu depan bisa terpenuhi” ucap Eri.

Eri berharap dengan akan dilengkapinya sarana dan prasaran Panwaslu di tingkat kecamatan ini dapat menunjang kegiatan-kegiatan pengawasan agar lebih baik.