Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih, Lilies Dapati Ketidaksesuaian Prosedur Coklit

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Sabtu (04/03). Dalam giat tersebut, Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini meninjau secara langsung hasil coklit yang telah dilakukan di beberapa TPS di Kelurahan Karah.

Didampingi oleh Panwascam Jambangan, PKD Kelurahan Karah dan Ketua RT di kelurahan Karah, Lilies mendapati adanya pemilih yang tidak mendapatkan lokasi TPS terdeekat. Seperti contoh di RT 002 RW 010 Kelurahan Karah, setelah dilakukan pengecekan oleh Lilies, TPS yang terdekat adalah di TPS 043, namun justru TPS tersebut digunakan oleh RT lain dan warga disana mendapatkan TPS 024 dan TPS 042 yang jaraknya lebih jauh sekitar 600 meter.

Lilies kemudian meminta agar Panwascam Jambangan membuat saran perbaikan kepada PPK Jambangan. “Demi kenyamanan warga dalam memilih, Panwascam Jambangan harus segera membuat saran perbaikan dan disampaikan kepada PPK Jambangan" ujar Lilies.

Pada kesempatan yang sama, di Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Lilies dan jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kelurahan setempat juga mendapati adanya beberapa rumah yang telah di coklit dan di tempel stiker namun tidak diberi keterangan nama dan jumlah pemilih dalam stiker tersebut dan meminta Panwascam Jambangan agar segera menindaklanjutinya.

Kontributor : Maghfiroh Izzani Maulania, Tarizsa Ayu Tri Widyaningsih, Dita Anggraini Budiardjo