Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Antarlembaga: Bawaslu Kota Surabaya Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Guna Bahas Pengelolaan Arsip

#

Kunjungan Kerja Bawaslu Kota Surabaya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Kamis (05/02/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melakukan kunjungan resmi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya pada Kamis (05/02/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin koordinasi dan membahas pengelolaan arsip lembaga pengawasan tersebut guna memastikan keberlanjutan dan keamanan dokumen penting yang dimilikinya.

Karena Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya sedang berhalangan hadir, delegasi diwakili oleh Tomi Ardianto, dari bidang pengelolaan, perlindungan, dan penyelamatan kearsipan. Beliau bersama jajaran staf menyambut baik inisiatif dari Bawaslu Kota Surabaya untuk menjalin kerjasama dalam pengelolaan arsip.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Walikota Surabaya. Ia menjelaskan bahwa permasalahan pengelolaan arsip Bawaslu menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait proses pemusnahan dokumen yang cukup panjang. Teguh menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Surabaya merupakan yang pertama di Jawa Timur yang mengajukan permohonan pemusnahan arsip ke Bawaslu RI dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Selain itu, Teguh juga menginformasikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan teknis pemusnahan arsip kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah dari proses pemusnahan. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut telah diarahkan untuk dilakukan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Benowo, dan jadwal pelaksanaan direncanakan pada tanggal 13 Februari 2026. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Surabaya dalam mengelola arsip secara profesional dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Nurul dari Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Bawaslu Kota Surabaya. Ia menyarankan agar Bawaslu dapat mengajukan surat permohonan resmi untuk pendampingan tersebut. Nurul menjelaskan bahwa pendampingan bisa dilakukan setiap hari Jumat, dengan tim dari dinas melakukan inspeksi langsung ke arsip di kantor Bawaslu Kota Surabaya. Setelah pendampingan berlangsung selama sebulan, pihak dinas akan melakukan monitoring untuk memastikan proses pengelolaan arsip berjalan sesuai standar.

Dimas Anggara, anggota Bawaslu Kota Surabaya, menambahkan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya terkait akses publik terhadap dokumen, tetapi juga penting untuk melakukan evaluasi internal lembaga. Ia menegaskan bahwa arsip merupakan salah satu aset penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan Pemilu. Ia berharap kerjasama ini dapat memperkuat pengelolaan arsip di tingkat kota dan memastikan dokumen strategis tersimpan dengan aman.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan buku oleh Bawaslu Kota Surabaya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai simbol kerjasama dan komitmen bersama. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di Bawaslu Kota Surabaya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara efektif.

Penulis : Debbie

Foto : Reffida