Lompat ke isi utama

Berita

INTERNAL BAWASLU KOTA SURABAYA LAKUKAN RAPAT TIM FASILITASI PENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2024

Surabaya. Untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas. Tim Fasilitasi Bawaslu Kota Surabaya lakukan rapat pengawasan tahapan pencalonan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024 pada Kamis (23/08) bertempat di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Rapat Tim Fasilitasi dipimpin langsung oleh Muhammad Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya dan dihadiri pula oleh Eko Rinda selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya. Dari pelaksanaan rapat diperoleh beberapa hasil diantaranya jadwal pengawasan tim fasilitasi di KPU Kota Surabaya serta pembagian tugas yang harus dilaksanakan saat melakukan pengawasan pada masa tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). Selain itu, pada tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan berlangsung, Bawaslu Kota Surabaya diagendakan akan membuat surat himbauan dan dikirimkan kepada KPU Kota Surabaya pada tanggal 11 September dan direncanakan membuka Posko Aduan Masyarakat sampai Penetapan DCT pada tanggal 4 November 2023.

Rapat Tim Fasilitasi Bawaslu adalah langkah penting dalam upaya menjaga keterlibatan publik yang lebih besar, memastikan pemilu yang bersih, dan memperkuat demokrasi Indonesia. Semua pemangku kepentingan yang hadir berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan pemilu yang adil dan transparan dalam rangka mendukung perkembangan demokrasi negara ini.