Ikuti Pokja PPKS, Bawaslu Kota Surabaya Dukung Penuh Kampanye 'Lapor Berani'
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menyatakan komitmen penuh dalam mendukung kampanye "Lapor Berani: Hapus Stigma, Pokja PPKS Melindungi". Komitmen ini ditegaskan saat menghadiri diskusi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (21/05/2026), dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna membangun lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Pengawas Pemilu. Diskusi ini diinisiasi sebagai respons nyata terhadap urgensi perlindungan berbasis gender dan pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan lembaga pengawas pemilu. Melalui penguatan kelembagaan ini, Bawaslu berupaya mengikis habis ruang bagi terjadinya kekerasan seksual serta memutus rantai impunitas pelaku melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.
Dalam sambutan sekaligus arahan pembukanya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku Pengarah Pokja PPKS, Rusmifahrizal Rustam, menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur pengaduan yang memadai di tingkat daerah. Ia menginstruksikan setiap kantor Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk segera menyediakan hotline pengaduan khusus serta posko fisik yang dilengkapi papan nama yang jelas. Rusmifahrizal mengibaratkan kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es yang tampak kecil di permukaan namun masif di dalam, sehingga keberanian untuk melapor menjadi kunci utama penuntasan masalah ini.
Menanggapi arahan tersebut, Bawaslu Kota Surabaya siap mengimplementasikan seluruh poin penguatan kelembagaan di wilayahnya. Agenda diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mendalam oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang mengupas tuntas mengenai respons trauma dan dampak psikologis kekerasan seksual. Eka menjelaskan bahwa tubuh manusia memiliki mekanisme pertahanan otomatis (survival instinct) yang dikontrol otak saat menghadapi ancaman, seperti respons melawan (fight) atau melarikan diri (flight).
Lebih lanjut, Eka memaparkan bahwa dalam situasi kekerasan yang berat atau terjadi berulang kali, korban sering kali tidak mampu melawan ataupun melarikan diri. Tubuh korban dapat mengalami kondisi membeku (freeze), kehilangan kesadaran, hingga terpaksa berserah diri demi bertahan hidup di bawah tekanan psikologis yang ekstrem. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat dan aparatur lembaga agar tidak sekali-kali menghakimi atau menyalahkan korban atas respons alami sistem saraf yang berbeda-beda pada setiap individu tersebut.
Dampak pasca kekerasan juga menjadi sorotan tajam dalam diskusi ini, di mana penyintas berpotensi besar mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), kesulitan regulasi emosi, hingga hilangnya rasa percaya diri akibat stigma sosial. Kondisi psikologis yang berkabut ini sering kali membuat penyintas kesulitan mengingat detail spesifik peristiwa saat proses investigasi. Berangkat dari realitas tersebut, petugas penanganan dituntut memiliki sensitivitas khusus agar tidak mengajukan pertanyaan yang justru memicu kembali trauma mendalam bagi korban.
Eka juga membedah mitos "suka sama suka" yang sering disalahgunakan untuk menyudutkan korban, seraya menegaskan bahwa kekerasan seksual hampir selalu melibatkan ketimpangan relasi kuasa. Persetujuan (consent) yang lahir di bawah manipulasi, ancaman, kekuasaan jabatan, maupun tekanan psikologis dipastikan tidak sah secara hukum dan moral. Diskusi ini juga menggarisbawahi bahwa korban kekerasan seksual tidak mengenal gender, sebab laki-laki dan kelompok disabilitas pun memiliki kerentanan yang sama, bahkan lebih tinggi, sehingga membutuhkan pendekatan serta alat bantu komunikasi yang spesifik.
Sebagai langkah konkret penanganan, Pokja PPKS merumuskan tiga langkah utama, yakni pembingkaian ulang wacana (reframing), pemberian dukungan total kepada penyintas, serta penguatan sistem kelembagaan. Bawaslu Jawa Timur saat ini tengah intensif menyusun Standard Operating Procedure (SOP), protokol kerahasiaan, serta formulir penanganan yang aman dan bebas dari risiko retaliasi atau tindakan balas dendam. Ke depan, seluruh komisioner dan staf sekretariat diwajibkan mengikuti pelatihan konseling serta investigasi berbasis trauma demi standarisasi kompetensi.
Pada akhir sesi materi, Eka menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang suportif, ramah, dan bersih dari budaya bergosip. Narasi-narasi negatif atau candaan yang merendahkan martabat manusia harus dihentikan karena dapat memperburuk kondisi psikologis penyintas. Pengawasan dan perlindungan internal ini diadopsi secara penuh oleh Bawaslu Kota Surabaya guna memastikan seluruh staf dapat bekerja dengan rasa aman tanpa intimidasi.
Diskusi interaktif ini ditutup oleh moderator dengan membacakan tiga kesimpulan penting, yaitu validitas seluruh bentuk respons trauma penyintas, dampak jangka panjang trauma yang membutuhkan empati, serta urgensi untuk selalu percaya pada penyintas. Melalui komitmen bersama dalam Pokja PPKS ini, Bawaslu Kota Surabaya siap mengawal kampanye "Lapor Berani" demi mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang progresif, berintegritas, dan zero-tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib