Hadiri Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum UTM, Bawaslu Surabaya Dalami Gagasan Konstitusi Hijau dan Demokrasi Ekologis
|
Surabaya – Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, menghadiri undangan peringatan Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang diselenggarakan pada Selasa (20/10/2026). Bertempat di Gedung Pertemuan R.P. Mohammad Noer, Universitas Trunojoyo Madura, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempertemukan kalangan akademisi dan pemangku kepentingan untuk mendalami perkembangan pemikiran hukum serta tantangan demokrasi di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Puncak peringatan Dies Natalis ke-45 ini menghadirkan orasi ilmiah dari Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003–2008. Mengangkat tema “Konstitusi Hijau sebagai Fondasi Transformasi Hukum dan Demokrasi Ekologis di Indonesia”, forum akademik tersebut mengajak para peserta untuk menelaah kembali kedudukan konstitusi sebagai instrumen fundamental dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam orasi ilmiahnya, Jimly Asshiddiqie menguraikan bahwa gagasan green constitution atau konstitusi hijau merupakan pendekatan penting dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan manusia saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan pada masa mendatang. Perlindungan terhadap lingkungan hidup, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional negara, bukan sekadar pelengkap dalam perumusan kebijakan pembangunan.
Lebih jauh, Jimly menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang bersinggungan dengan pemanfaatan sumber daya alam. Pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup hanya diukur melalui pencapaian pertumbuhan ekonomi, melainkan juga harus memperhatikan keseimbangan ekologis, kelestarian lingkungan, dan prinsip keadilan bagi generasi yang akan datang.
Dalam perspektif tersebut, lingkungan hidup dipandang memiliki kepentingan yang patut memperoleh pengakuan dan perlindungan melalui perangkat hukum yang memadai. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap kebijakan publik yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap ekosistem menjadi langkah penting agar arah pembangunan nasional tetap berjalan selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Gagasan konstitusi hijau sekaligus memperluas pemahaman mengenai demokrasi yang selama ini lebih banyak dikaitkan dengan pemenuhan hak-hak politik masyarakat. Melalui pendekatan demokrasi ekologis, kualitas kehidupan demokratis juga dapat dilihat dari sejauh mana negara membuka ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan alam.
Kehadiran Teguh Suasono Widodo dalam forum ilmiah tersebut mencerminkan pentingnya memperkaya perspektif kelembagaan Bawaslu Kota Surabaya terhadap perkembangan hukum tata negara dan dinamika demokrasi di Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu perlu terus mengembangkan pemahaman yang menyeluruh mengenai nilai-nilai konstitusi, tata kelola pemerintahan, serta berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi.
Dalam konteks pengawasan pemilu, prinsip demokrasi tidak berhenti pada terpenuhinya asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lebih luas dari itu, penyelenggaraan pemilu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang memungkinkan masyarakat menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan publik melalui proses yang demokratis.
Pemahaman mengenai demokrasi ekologis memberikan sudut pandang tambahan bahwa proses demokrasi memiliki keterkaitan dengan tanggung jawab negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam mengawal kebijakan publik, termasuk kebijakan yang berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Bagi Bawaslu Kota Surabaya, keterlibatan dalam kegiatan akademik semacam ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas cakrawala pemikiran sekaligus memperkuat pemahaman terhadap hubungan antara supremasi hukum, kualitas demokrasi, dan tanggung jawab konstitusional negara. Wawasan tersebut relevan sebagai bagian dari pengembangan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Selain menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura selama 45 tahun, kegiatan ini turut memperlihatkan pentingnya membangun hubungan yang konstruktif antara perguruan tinggi dan lembaga negara. Pertukaran pengetahuan serta gagasan dalam forum akademik diharapkan mampu mendorong lahirnya pemikiran hukum yang semakin adaptif, kritis, dan responsif terhadap berbagai tantangan kebangsaan.
Melalui keikutsertaan dalam peringatan Dies Natalis ke-45 Fakultas Hukum UTM, Bawaslu Kota Surabaya menegaskan pentingnya pembelajaran berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dan wawasan kelembagaan. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak hanya membutuhkan proses pemilu yang berintegritas, tetapi juga kesadaran kolektif untuk menjaga nilai-nilai konstitusi, keadilan, serta keberlanjutan kehidupan bagi generasi masa depan.