Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MELAKUKAN PENGAWASAN KOORDINASI POTENSI PEMILIH TANPA KTP-EL DENGAN KPU DAN DISDUKCAPIL KOTA SURABAYA

  Kontributor : Tarizsa Ayu Tri Widyaningsih dan Maghfiroh Izzani Maulania Surabaya. Bawaslu Kota surabaya melakukan Pengawasan Koordinasi Potensi Pemilih tanpa KTP-El dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Surabaya (MPP Siola) pada Selasa, 11 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya dan Disdukcapil. Tujuan diadakan kegiatan untuk memastikan bahwa Pemilih Potensial tanpa KTP elektronik dapat terpenuhi hak nya dalam Pemilu 2024, serta dalam kegiatan ini Bawaslu melakukan pemberian Salinan DPT 2024 kepada Disdukcapil Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terdapat temuan yaitu dimana nama pada KK tidak sama dengan nama di KTP-El. Dengan hal ini Bawaslu Kota Surabaya memberikan masukkan agar Disdukcapil dapat segera menyelesaikan permasalahan pemilih potensial yang tidak/belum memiliki KTP elektronik dan disdukcapil memberikan pengetahuan dan informasi terkait KTP elektronik yang bisa diunduh melalui aplikasi dan bersifat resmi dan mencocokan data pendukung untuk memastikan data tersebut benar. Dengan hal ini akan diadakan pertemuan rutin untuk mengetahui update terbaru terkait DPT antara Disdukcapil Kota Surabaya dan KPU beserta Bawaslu Kota Surabaya. “KTP mmepunyai 2 jenis Fisik dan elektronik, jadi dipastikan data pendukung dapat dipastikan data tersebut benar sehingga dapat segera dilakukan penindak lanjutan terhadap data yang salah.” Ujar ketua KPU Surabaya.