Bawaslu Kota Surabaya Tekankan Pentingnya Keamanan dan Penyimpanan Data Lembaga dalam Rapat Bersama
|
Surabaya - Usai melaksanakan apel pagi rutin, Bawaslu Kota Surabaya langsung bergerak cepat mengonsolidasikan internalnya. Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Bersama yang digelar di kantor Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (14/9/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh dua Anggota Bawaslu Kota Surabaya, yakni Teguh Suasono Widodo dan Dimas Anggara. Jalannya rapat juga mendapat pendampingan penuh dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Trimuda Ancas Wicaksono.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh elemen lembaga pengawas pemilu tersebut. Mulai dari para Kepala Subbagian (Kasubbag) hingga seluruh staf di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya tampak memenuhi ruang rapat untuk menyimak dan berdiskusi. Agenda diawali dengan sesi evaluasi kinerja yang dipaparkan langsung oleh Kepala Sekretariat, Trimuda Ancas Wicaksono. Selain merefleksikan capaian kerja yang telah berlalu, Ancas juga membeberkan pemetaan proyeksi kegiatan strategis yang akan dijalankan ke depan.
Setelah pemaparan evaluasi selesai, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Teguh memberikan penekanan khusus mengenai tata kelola serta pengamanan dokumen internal lembaga. Teguh menggarisbawahi bahwa keamanan dan penyimpanan data lembaga merupakan aspek vital yang wajib diperhatikan oleh seluruh staf. Ia menginstruksikan agar sistem tata arsip diperketat sehingga tidak ada satu pun dokumen atau data penting yang hilang dan tercecer.
Menyoroti hal yang sama, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, turut memberikan pandangan serta penambahan poin. Dimas menyoroti dinamika internal Bawaslu Kota Surabaya yang belakangan ini kerap diwarnai oleh proses mutasi staf. Dengan tingginya mobilitas personel yang berpindah tugas ke satuan kerja lain, Dimas mengingatkan aspek kepemilikan data lembaga secara tegas. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh data kerja yang diproduksi selama ini sepenuhnya merupakan hak milik lembaga, bukan properti pribadi perorangan.
Guna mengantisipasi potensi hilangnya rekam jejak pekerjaan akibat perpindahan personel, Dimas mengusulkan mekanisme kerja baru. Ia meminta agar sistem serah terima data secara resmi dan terdokumentasi wajib dilakukan setiap kali ada staf yang mutasi keluar. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan operasional serta integritas arsip di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya. Melalui Rapat Bersama ini, seluruh jajaran berkomitmen untuk memperkuat tata kelola data demi mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja pengawasan.
Penulis : Debbie
Editor : Suib