Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA SURABAYA MELAKUKAN PENGAWASAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PRWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA SURABAYA

Kontributor : Tarizsa Ayu Tri Widyaningsih

Surabaya.Bawaslu Kota surabaya melakukan Pengawasan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang dilaksanakan di KPU Kota Surabaya pada tanggal 3 Juli - 9 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 18 partai politik dan stakeholder terkait.

Tujuan diadakan kegiatan untuk memproses pelaksanaan penerimaan dokumen oleh yang diterima verifikator dilaksanakan sesuai aturan, serta ikut serta dalam melakukan pengamatan terhadap dokumen yang dibawa oleh partai politik. Pada kegiatan tersebut 18 Partai Politik setelah dilakukan pengecekan Bawaslu Kota Surabaya menemukan beberapa kejadian data-data kurang legkap, status BMS Bacaleg Partai Demokrat Surat Pernyataan tidak dicentang, kemudian pengecekan terhadap berkas terupload untuk bacaleg pengganti masih belum ada tanda tangan pada legalisir ijazah SMA. Setelah ditemukan beberapa kejadian 18 Partai yang bersangkutan melakukan penindaklanjutan dengan membuat FORM A.

Dalam tahapan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi tersebut pada tanggal 3 - 9 Juli 2023 Usman selaku Kordiv Penangan Pelanggaran menghimbau kepada Partai Politik Peserta Pemilu untuk segera melakukan penyerahan berkas dan perbaikan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU, “Kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk segera melengkapi brkas yang kurang serta memperbaiki data  yang keliru, jika ada kendala atau pertanyaan segera melakukan konsultasi ke KPU Kota Surabaya melalui layanan Helpdesk KPU.” Ujar Usman. Sedangkan untuk tahapan selanjutnya pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat calon anggota DPRD Kota Surabaya, Usman menghimbau kepada KPU untuk segera melakukan Proses Tahapan tersebut sesuai dengan pertauran perundang – undangan yang berlaku.