BAWASLU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN SUPERVISI PANWASCAM SE KOTA SURABAYA DIVISI HPPMHM
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya menerjunkan sejumlah team untuk melakukan check langsung kepada Panwascam apakah hasil dari Rapat Koordinasi sudah dilaksanakan atau belum. Supervisi dilakukan terhadap Panwascam di 31 Kecamatan se-Kota Surabaya selama 3 hari berturut. Hal yang menjadi perhatian dalam supervisi adalah apakah Panwascam sudah membuat Surat Keputusan (SK) terkait sosial media, dan apakah setiap Panwscam sudah membuat Sosial Media atau belum.
Selama supervisi ditemukan sudah semua Panwascam sudah membuat Surat Keputusan, meskipun ada beberapa yang masih butuh revisi. Semua Panwascam di setiap kecamatan juga sudah membuat sosial media, berupa Facebook dan Instagram, bahkan tidak jarang ditemui Panwascam yang sudah memposting sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat melalui sosial media masing-masing, sesuai dengan arahan dalam Rapat Koordinasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lilies Pratiwining Setyarini mengaku senang karena selama supervisi semua Panwascam telah melaksanakan arahan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi.”Ini membuktikan bahwa Panwascam telah menjalankan arahan yang disepakati dalam rapat koordinasi, dan harapannya makin banyak masyarakat luas yang mendapat wawasan terkait Pengawasan Partisipatif dari Panwascam.” tutup Lilies.