BAWASLU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TEKNIS PENYERAHAN RAB PADA PANWASLU KECAMATAN SE-KOTA SURABAYA
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Penyerahan RAB pada Panwaslu Kecamatan bersama Panwascam se-Kota Surabaya pada hari Selasa (24/01) bertempat di Ruang rapat Bawaslu Kota Surabaya. Acara dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Pelatihan Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kota Surabaya membahas terkait Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya dan penjelasan dari setiap kode belanja yang ada dalam RAB yang dijelaskan secara langsung oleh Kasubag Administrasi Bawaslu Kota Surabaya, Tangguh Gradhianta.
RAB yang diberikan dalam kegiatan tersebut adalah untuk 6 bulan pertama terhitung mulai bulan Januari 2023. Dalam kegiatan ini mengundang Ketua Panwascam dan Kepala Sekretariat dari 31 Kecamatan di Kota Surabaya. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan pimpinan secretariat dan pimpinan Panwaslu Kecamatan dapat lebih memahami dan cermat dalam penggunaan anggaran dalam menunjang kegiatan pengawasan di tiap-tiap kecamatan. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Pelatihan Hidayat berharap agar koordinasi antara Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kota Surabaya dapat terus berjalan dengan baik terutama menyangkut anggaran, agar nanti nya pelaksanaan pengawasan dalam tiap tahapan Pemilu tidak ada kendala, terutama kendala dalam penganggaran.