BAWASLU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PARTISIPATIF SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema Pengawasan Partisipatif Sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Panwascam se-Kota Surabaya pada hari Jumat (23/12) bertempat di hotel Aria Centra Surabaya. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dan dihadiri juga oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lilies Pratiwining Setyarini. Pada kesempatan itu hadir narasumber Jojo Rohi, wartawan senior Surabaya yang memaparkan materi mengenai Pemilu dan Demokrasi Indonesia. Jojo memaparkan bagaimana iklim Pemilu di Indonesia semenjak era reformasi, dan bagaimana transformasi penyelenggara Pemilu di Indonesia dari masa ke masa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lilies Pratiwining Setyarini turut memberikan materi terkait update informasi terkini dan peraturan terbaru terkait persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 31 Ketua Panwascam Kota Surabaya, 31 Kordiv HPPMHM dan 31 staff divisi HPPMHM. Selesai pemberian materi dan sesi diskusi, Bawaslu Kota Surabaya juga memberikan informasi terkait pembuatan Surat Keputusan (SK) terkait pengelolaan Media Sosial Panwascam se-Kota Surabaya. Informasi ini penting untuk penyeragaman Surat Keputusan (SK) Media Sosial. Lilies berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan tambahan ilmu terkait Pengawasan Pemilu dan update informasi terkini terkait berita dan peraturan terbaru dari Bawaslu. “Harapan nya sepulang dari rapat koordinasi ini Panwascam dapat membagi ilmu nya dan melakukan sosialisasi terkait Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat luas.”pungkas Lilies.