BAWASLU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN PENGAWASAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PADA PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPD
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya menerjunkan sejumlah team untuk melakukan pengawasan verifikasi administrasi dalam program penyerahan dukungan minimal pemilih pada pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 4-12 Januari 2023 di kantor KPU Kota Surabaya. Bawaslu melakukan pengawasan melekat dengan mencermati data dukungan dari calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD tahun 2024 yang berupa data form F1 yang terdapat di aplikasi KPU yaitu Silon dan diserahkan oleh Calon pada saat pendaftaran dan penyerahan dukungan pada tahapan pendftaran yang dilakukan di kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Adapun Calon yang mendaftar dan dilakukan proses verifikasi administrasi sebanyak 20 calon yang bentuk dukungan nya terdapat di Kota Surabaya. Total jumlah dukungan yang dilakukan verifikasi adalah 14.275 dukungan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Surabaya. Setelah dilakukan proses verifikasi administrasi ini terdapat 8 Calon yang dinyatakan lolos verifikasi admininstrasi dan 12 calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Adapun ke 12 calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ini masih bisa melakukan perbaikan dalam tahapan verfikasi administrasi perbaikan kesatu yang berlangsung dari tanggal 23 Januari hingga 1 Februari 2023.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Usman selaku penanggung jawab tahapan verifikasi administrasi pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD berharap dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu dapat menjamin transparansi dalam proses pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD ini.”Kami dari Bawaslu Kota Surabaya akan terus melakukan pengawasan melekat dalam tahapan ini hingga selesai nya tahapan pencalonan DPD ini, dan diharapkan menjamin transparansi di dalam pelaksanaan tahapan ini.”pungkas Usman.