Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Audiensi Bersama GMKI dan PMKRI Kota Surabaya
|
Surabaya. Dalam Rangka Maksimalkan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Audiensi Bersama GMKI dan PMKRI Kota Surabaya
Kamis (27/04). Bawaslu Kota Surabaya melakukan audiensi dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Surabaya.
Audiensi dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen.
Dalam audiensi tersebut, PMKRI dan GMKI bersepakat untuk bekerjasama dalam rangka menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang rencananya akan melibatkan pemuda gereja untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, mengingat saat ini peran pemuda dalam pengawasan pemilu masih minim.
Koordinator Divisi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini mengatakan bahwa Bawaslu Kota Surabaya menyambut baik permohonan kerjasama dari PMKRI dan GMKI terkait kegiatan pengawasan partisipatif untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Novli Bernado Thyssen selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Surabaya menambahkan bahwa bentuk kerjasama dalam pengawasan partisipatif tidak hanya dalam bentuk MoU atau nota kesepahaman, namun juga dapat berpartisipasi sebagai pemantau pemilu dan mendapatkan akreditasi sebagai lembaga pemantau.
“bentuk Kerjasama tidak hanya dalam bentuk MoU, tetapi PMKRI dan GMKI juga dapat mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu.” Ujar Novli
Audiensi ini dilakukan untuk meningkatkan peran pemuda sebagai pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.