Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Rapat Rutin Jajaran Sekretariat

#

Tangkapan Layar Kegiatan "Rapat rutin Jajaran Sekretariat" yang diikuti oleh Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Indonesia via Zoom pada Senin (26/01/2026)

Surabaya - Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu Kota Surabaya turut serta dalam rapat rutin yang diadakan secara nasional pada Senin (26/01/2026) melalui Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian dari Bawaslu Provinsi serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Kepala Sub Bagian dari Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui rapat ini, Sekretaris Jenderal Bawaslu menginisiasi pembinaan dan evaluasi guna memastikan seluruh jajaran dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan sesuai prosedur.

Agenda utama dalam rapat hari ini meliputi penyampaian laporan terkait ketertiban pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan SPT Tahunan dari tahun sebelumnya. Menurut pemaparan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu, capaian pelaporan LHKPN telah mencapai lebih dari 99%, sedangkan pelaporan SPT mencapai 100%. Kendati demikian, seluruh jajaran diharapkan dapat memperbaiki dan mempertahankan tingkat kepatuhan tersebut pada pelaporan tahun anggaran 2025.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas kebutuhan mendesak terkait keberadaan pejabat perbendaharaan di satuan kerja baru. Beberapa satker yang masih belum memiliki pejabat tersebut akan mendapatkan bantuan dari Bawaslu RI agar pengelolaan keuangan dapat berjalan secara mandiri dan efisien. Hal ini menjadi perhatian penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di setiap tingkat.

Materi lain yang disampaikan berasal dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu, yang memaparkan batas waktu penyelesaian laporan keuangan dan CaLBMN (Catatan Logistik dan Barang Milik Negara) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, disampaikan pula terkait dispensasi administratif dalam penyelesaian laporan keuangan dan ketertiban dana kerohiman, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.

Setelah rapat resmi berakhir, seluruh peserta sepakat untuk melakukan komunikasi aktif secara rutin. Mulai hari Selasa hingga Jumat setiap minggunya, jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengajukan pertanyaan, permasalahan, maupun hal-hal lain terkait tugas dan fungsi mereka kepada Sekretaris Jenderal. Respons akan diberikan pada rapat lanjutan yang dijadwalkan setiap hari Senin berikutnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan internal, sekaligus memastikan seluruh bagian bekerja secara profesional dan akuntabel. Dengan adanya forum rutin ini, diharapkan seluruh jajaran dapat bersinergi dan mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan tugas secara lebih efektif dan efisien.

Penulis : Debbie