BAHAS STRATEGI PENCEGAHAN, BAWASLU KOTA SURABAYA INGIN PANWASCAM PETAKAN MITRA STRATEGIS PENGAWAS PEMILU
|
Surabaya. Pemilu sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, Bawaslu Kota Surabaya mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya pada hari Senin (28/08). Rapat tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali tugas dan wewenang Ketua Panwaslu Kecamatan serta membahas strategi pencegahan.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar dalam rapat ini mengingatkan kembali tugas dan wewenang Ketua Panwaslu Kecamatan, dan membahas strategi pencegahan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Cepat.
“Untuk mendukung strategi pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa cepat, Panwaslu Kecamatan harus segera memetakan siapa-siapa saja yang dapat dijadikan mitra strategis dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu” ungkap Agil.
Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda, dalam rapat ini juga menambahkan perlu adanya Kerjasama atau pembuatan MoU dengan Lembaga atau organisasi terkait yang menjadi mitra dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu.
“Tentunya agar dapat terwujudnya pengawasan partisipatif pemilu, Panwaslu Kecamatan setelah menentukan mitra strategis dapat langsung berkoordinasi, bersosialisasi dan membuat Kerjasama atau MoU dengen mitra strategis pengawasn partisipatif pemilu” tambah Eko.
Selain membahas tentang strategi pencegahan, dalam rapat ini Bawaslu Kota Surabaya juga melakukan inventarisir kantor Panwaslu Kecamatan yang kurang representatif untuk disampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Kota Surabaya agar dapat menunjang penerimaan laporan dugaan pelanggaran dan permohonan sengketa cepat yang rencannya akan di buatkan Helpdesk di masing-masing kantor Pawnascam di Surabaya.