Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Produk Hukum, Bawaslu Kota Surabaya Bentuk Tim Efektif dan Alur Kerja JDIH

#

Rapat internal mingguan Bawaslu Kota Surabaya, pada Senin (5/10/2026)

Surabaya - Menindaklanjuti penguatan internal pasca-apel pagi, Bawaslu Kota Surabaya langsung menggelar rapat rutin mingguan di ruang rapat pada Senin (5/10/2026). Rapat ini menjadi wadah konsolidasi teknis untuk mematangkan tata kelola keterbukaan informasi dan dokumentasi hukum di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.

Kegiatan rapat rutin ini diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian, serta staf sekretariat Bawaslu Kota Surabaya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi, serta didampingi oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kota Surabaya, Aria Pratomi Adi Saputra.

Fokus utama rapat kali ini berpusat pada koordinasi awal pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kota Surabaya. Agenda ini dipandang sangat krusial dalam menyajikan produk-produk hukum pengawasan pemilu yang akurat, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Dalam pembahasannya, Eko Rinda Prasetiyadi dan Aria Pratomi Adi Saputra menekankan pentingnya pembentukan tim efektif JDIH. Tim ini dirancang untuk mengawal seluruh proses pengumpulan, pengolahan, hingga pengunggahan dokumen hukum agar berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Selain pembentukan tim, rapat secara mendalam merumuskan alur kerja JDIH Bawaslu Kota Surabaya yang baru. Pembagian peran dan mekanisme verifikasi dokumen disusun secara terperinci guna meminimalisasi hambatan birokrasi serta meningkatkan kecepatan publikasi produk hukum.

Aria menyampaikan bahwa penguatan alur kerja JDIH merupakan langkah nyata dalam membangun akuntabilitas hukum lembaga. Setiap keputusan, rekomendasi, maupun regulasi teknis Bawaslu Kota Surabaya harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi referensi hukum yang terpercaya.

Pemanfaatan platform digital JDIH ini juga diselaraskan dengan semangat modernisasi tata kelola pengawasan menuju Pemilu 2029. Melalui sistematisasi dokumen hukum yang rapi, Bawaslu Surabaya optimis dapat memberikan kepastian hukum yang lebih transparan baik bagi internal lembaga maupun publik.

Rapat rutin mingguan ini berhasil melahirkan sejumlah kesepakatan teknis yang akan segera ditindaklanjuti. Komitmen bersama ini mempertegas langkah Bawaslu Kota Surabaya dalam menghadirkan keterbukaan informasi hukum yang berkualitas.

Melalui koordinasi awal JDIH, pembentukan tim efektif, serta penataan alur kerja yang jelas, Bawaslu Kota Surabaya siap memperkokoh fondasi kelembagaan. Langkah berkesinambungan ini diharapkan makin memantapkan kesiapan Bawaslu Kota Surabaya dalam mengawal seluruh tahap pengawasan Pemilu 2029 secara profesional dan transparan.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib